KursusHP ServisHP Servis EMMC Ganti EMMC kursus teknisi handphone kursus reparasi handphone kursus servis handphone kursus bongkar pasang handphone kursus ganti LCD handphone kursus ganti baterai handphone kursus ganti kamera handphone kursus ganti flash handphone kursus ganti speaker handphone kursus ganti port charger handphone kursus ganti komponen handphone lainnya kursus teknisi handphone murah kursus teknisi handphone cepat kursus teknisi handphone bergaransi kursus teknisi hanpphone dekat

Jumat, 22 Oktober 2010

Kesadaran IT Security Lemah, Pembajakan Akun FB Marak



Jakarta - Kasus akun FB yang dibajak seperti yang dialami Jimly Ashiddiqie bukan yang pertama di Indonesia. Mudahnya pembajakan dan penipuan via FB di Indonesia disebabkan kesadaran IT Security pengguna yang masih lemah.

"Permasalahan utama kenapa sering terjadi FB hijacking account di negara kita, karena lemahnya kesadaran akan IT Security," ujar pakar IT Ruby Alamsyah kepada detikINET, Jumat (22/10/2010).

Menurut Ruby, kesadaran soal IT Security bagi pengguna internet sangat penting dimiliki. Meskipun FB maupun YM (Yahoo Messenger) telah dilengkapi security yang memadai.

"FB punya security global dan cukup baik, makanya bahasa saya tadi adalah kita masih dalam proses IT Security Awareness," jelas Ruby.

Ruby mengatakan, meski FB, gmail, yahoo dan lainnya sudah memiliki feature security yang baik. Tapi semua itu tidak akan optimal hasilnya bila tidak didukung pengetahuan IT security user sendiri.

"Istilahnya, SEC_RITY is Not complete without 'U'," tegasnya.

Ruby mencontohkan salah satu lemahnya tingkat IT Security pengguna internet yakni masih menggunakan password yang mudah dan ditebak. Seperti diketahui, Jimly mengaku menggunakan password tanggal lahirnya untuk akun FB Jimly Tiga yang kini sudah dibajak.

"Itu salah satunya yang paling mudah diselidiki pembajak," imbuhnya.

Jimly melaporkan pembajakan akun FB ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencurian akun FB, penipuan, dan pencemaran nama baik. Jimly mengaku mendapat laporan akun FB miliknya 'Jimly Tiga' telah digunakan seseorang untuk menipu para koleganya.

Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor polisi LP/638/X 2010/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2010 dengan pihak terlapor Hendra (hacker).

Pihak terlapor diduga melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2, pasal 30 ayat 1, pasal 46 ayat 1, dan pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 UU ITE.

( ape / eno )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages