KursusHP ServisHP Servis EMMC Ganti EMMC kursus teknisi handphone kursus reparasi handphone kursus servis handphone kursus bongkar pasang handphone kursus ganti LCD handphone kursus ganti baterai handphone kursus ganti kamera handphone kursus ganti flash handphone kursus ganti speaker handphone kursus ganti port charger handphone kursus ganti komponen handphone lainnya kursus teknisi handphone murah kursus teknisi handphone cepat kursus teknisi handphone bergaransi kursus teknisi hanpphone dekat

Kamis, 14 Oktober 2010

Intai Siswa via Webcam, Sekolah Ganti Rugi Rp 5,5 Miliar


Ilustrasi (ist)

Jakarta - Memata-matai orang tanpa izin jelas sebuah pelanggaran privasi. Sebuah sekolah di Amerika Serikat bahkan harus membayar USD 610 ribu atau sekitar Rp 5,5 miliar untuk menyelesaikan kasus memata-matai murid tanpa permisi.

Ya, sekolah Lower Merion School District di Philadelphia, merekam ribuan foto murid lewat sistem kamera di laptop. Laptop yang diberikan sekolah pada para murid itu ternyata dapat merekam kegiatan pribadi siswa.

Sekitar 56 ribu gambar dari 40 siswa diambil oleh sistem jarak jauh tersebut. Kontan saja, adegan pribadi di kamar banyak terekam, misalnya saat mereka sedang tidur atau berpakaian.

Apa alasan pihak sekolah memata-matai siswanya? Sebenarnya, program itu adalah untuk mengantisipasi kalau-kalau laptop itu hilang. Namun sistem ini malah disalahgunakan.

Blake Robbins, seorang siswa yang memergoki perbuatan sekolahnya pun mengajukan gugatan bulan Februari 2010. Aktivitas pribadinya difoto sebanyak 400 kali oleh sistem. Padahal Robbins tidak pernah menghilangkan laptop dari sekolah itu.

Akhirnya, pihak sekolah mengaku bersalah. Dikutip detikINET dari Telegraph, Kamis (14/10/2010), otoritas sekolah sepakat membayar Robbins USD 175 ribu agar kasus ini tak dilanjutkan secara hukum.

Jalil Hasan, siswa lain yang juga menyeret sekolahnya ke meja hijau, mendapat USD 10 ribu. Sebanyak USD 425 ribu dibayarkan pada pengacara mereka, Mark Haltzan. Jadi, sekolah itu total membayar USD 610 ribu.

Pihak FBI dan kejaksaan regional memutuskan tidak memperkarakan sekolah itu lebih lanjut. Sebab jika diteruskan, dianggap dapat mengganggu proses belajar mengajar dan biayanya lebih baik dialihkan untuk kepentingan pendidikan. ( fyk / rns )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages