Akun Facebook Jimly Asshiddiqie
Jakarta - Pengamat media sosial Nukman Luthfie mengatakan, kesadaran masyarakat pengguna internet untuk melaporkan tindak kejahatan cyber seperti pembajakan account Facebook masih kurang.
Dikatakan Nukman, kasus pembajakan akun jejaring sosial seperti yang menimpa Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, bukanlah hal baru. Namun biasanya dibiarkan begitu saja karena korban enggan melapor.
"Ada beberapa alasan mengapa kasus seperti ini tidak dilaporkan. Pertama, mungkin korban malu dan yang kedua membuat akun baru begitu mudah. Sehingga mereka paling hanya memberitahukan teman-temannya bahwa akun Facebook, Twitter atau YM lama dibajak dan ganti yang baru," terangnya saat dihubungi detikINET, Kamis (21/10/2010).
Padahal menurut Nukman, pembajakan akun sudah termasuk tindak kejahatan cyber. Nukman berharap, kasus Jimly ini bisa menjadi contoh untuk menimbulkan kesadaran korban pembajakan akun untuk lapor polisi.
"Sah-sah saja kok melapor. Polisi kan punya divisi cyber crime untuk menangani kasus seperti ini. Meskipun memang, akan sulit dilacak pelakunya. Mudah-mudahan kasus baru ini bisa jadi contoh," ujarnya.
Untuk itu menurut Nukman, respons polisi berkenaan kasus seperti ini penting. Dengan adanya pelaporan ini, menurutnya masyarakat akan melihat dulu baru kemudian meniru.
Itu sebabnya, saat mengomentari tindakan Jimly Asshiddiqie yang melaporkan pembajakan akun Facebook miliknya ke polisi, Nukman Luthfie menilainya sebagai contoh baik.
"Baru saya dengar ada pelaporan pembajakan akun Facebook ke polisi. Saya rasa ini bisa ditiru agar korban aware bahwa kasus seperti ini bisa dilaporkan ke polisi," pungkasnya. ( rns / wsh )
0 komentar:
Posting Komentar