KursusHP ServisHP Servis EMMC Ganti EMMC kursus teknisi handphone kursus reparasi handphone kursus servis handphone kursus bongkar pasang handphone kursus ganti LCD handphone kursus ganti baterai handphone kursus ganti kamera handphone kursus ganti flash handphone kursus ganti speaker handphone kursus ganti port charger handphone kursus ganti komponen handphone lainnya kursus teknisi handphone murah kursus teknisi handphone cepat kursus teknisi handphone bergaransi kursus teknisi hanpphone dekat

Jumat, 21 Januari 2011

Kominfo Pastikan Perlakuan Khusus untuk Kondisi Bencana


Mentawai

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan tak akan mempersulit aktivitas LSM TI yang ingin mendistribusikan bantuan perangkat TI dan telekomunikasi di wilayah bencana.

"Silakan saja mendistribusikan bantuan, kami tak akan mempersulitnya dengan sertifikasi," tegas Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, kepada detikINET, Jumat (21/1/2011).

Pernyataan Gatot ini sekaligus untuk menjawab keluhan LSM TI AirPutih terkait pertemuan di Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Kamis (20/1/2011) sore, dimana staf Kominfo yang hadir mengesankan bahwa LSM TI yang ingin menyalurkan bantuan harus memiliki izin atau sertifikasi dari lembaga yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring tersebut.

"Dalam diskusi itu disebutkan dua hal, semua peralatan atau donasi ini harus disertifikasi oleh postel. Kemudian, penerima dari bantuan peralatan ini diharuskan mengurus perizinan. Sama seperti provider seluler komersil," keluh Ketua Pelaksana Harian Airputih Imron Fauzi.

Khawatir isu yang beredar semakin liar, Gatot pun segera memberikan klarifikasi. Menurutnya, ketentuan normatif dalam UU Telekomunikasi memang mewajibkan apapun perangkat yang digunakan di Indonesia harus memiliki sertifikat. Agar penggunaannya sah, legal,dan diakui keberadaannya.

"Namun itu untuk kondisi normal, kalau kondisi tidak normal seperti untuk keperluan bantuan di wilayah bencana, kami sangat maklum," jelas Gatot.

Maksudnya, LSM TI tak harus terganggu dengan birokrasi sertifikasi. Jadi bala bantuan perangkat TI dan telekomunikasi tersebut silakan saja didistribusikan ke wilayah bencana tanpa harus menunggu sertifikasi dari Kominfo.

"Namun setidaknya mereka (LSM-red.) kulo nuwun ke kita (Kominfo-red.), dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis. Kalau soal izin sambil jalan saja, kita tak mau mempersulit," tukas Gatot.

Ia menambahkan, Kominfo tak mau bersikap saklek, terlebih jika hal itu menyangkut keadaan darurat di wilayah bencana. Kominfo pun siap bersikap fleksibel, yang penting saling koordinasi.

"Kehadiran LSM TI seperti Airputih pada peristiwa Aceh, gempa Jogja dan lainnya sangat membantu sekali bersama berbagai komponen dalam membantu penanganan bencana," pungkasnya.

( ash / rns )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages