Pages

Rabu, 07 Maret 2012

Bukan Gugatan Pertama untuk Sang Regulator Telekomunikasi

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia digugat dua Content Provider sebesar Rp 688,4 miliar. Namun ini bukanlah hal baru bagi sang regulator telekomunikasi, sebelumnya mereka juga pernah digugat hingga Rp 2 triliun!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar