Pages

Senin, 05 Maret 2012

BRTI Siap Hadapi 2 CP Penggugat di Meja Hijau

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) digugat oleh dua perusahaan content provider dengan angka ganti rugi yang tak main-main, Rp 688,4 miliar. Apa tanggapan resmi sang regulator?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar