Pages

Senin, 05 Maret 2012

BRTI Digugat CP Rp 688,4 Miliar, Kominfo Prihatin

Kementerian Kominfo prihatin atas adanya gugatan Rp 688,4 miliar yang dilayangkan oleh dua perusahaan content provider (CP) kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait pencurian pulsa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar